Nikah umumdiadakan di Kalimantan Selatan dandituruti 325 pasangan dari 13 Kabupaten/Kota. Aktivitas ini termasuk dalam serangkaian peringatan Hari Jadi Ke-75 Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini termasukserangkaian hari menjadiPropinsi Kalsel . Maka kami bersama Kemenag Kalsel menikahkan 325 pasangan,” tutur Sekretaris WilayahPropinsi Kalsel Muhammad Syarifudin, Rabu (23/7/2025).
Syarifudin mengatakanserangkaian hari menjaditidak cuma nikah umum. Tetapiakandiadakanserangkaian lain yaitu batamat Al-quran, dansholat hajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sama sesuaimisivisi gubernur Kalsel,” jelasnya.
Ketua Federasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Banjarmasin Muhlidi Sulaiman menambahjikaaktivitas itu dilakukanuntuk pasangan yang baruakan menikah.
“Nikah suci atau nikah putih. Jika yang telah nikah siri itu umumnya sidang isbat, nach ini tidak. Maka murni nikah pertama,” katanya.
Diamenyebutkan pasangan yang mendapatkanpeluang menikah gratis itu adalah calon pengantin yang pernahtelahmengurusigagasan menikah di KUA masing-masing. Mereka segeraditujukanuntukikuti pernikahan gratis yang diselenggarakanPemerintah provinsi Kalsel bersama Kemenag Kalsel.
Selainnya dinikahkan dengan gratis, beberapa pasangan itu mendapat kontribusiberbentuk pemberian mahar oleh Baznas dan Kemenag Kalsel, yaituseperangkatan alat sholat.
“Mereka gratis dandiberi souvenir mahar seperangkatan alat sholat,” jelasnya.
Adapunsyaratuntuk pengantin yang akan menikah gratis ini nyaris sama dengan proses menikah umumnya. Namunharusmenyertakan surat infotidaksanggup dari RT di tempat.
Muhlidi mengharap jumlah pasangan yang hendak dinikahkan dengan gratis padatahun depannyadapatsemakin bertambah. Karena, selama iniketertarikan calon pengantin untukmendaftarkan nikah gratis lumayan besar.
“Mudah-mudahantahun depannyadapat ditambahkanpaket pesertanya,” harapannya.
Satu diantara pasangan yang ikuti nikah umumialah Erlinda Nur Syafitri (22) dan Muhammad Ramadani. Mereka akuisebetulnyatelahmenyiapkangagasanuntuk menikah semenjak3 bulanlaludantidakpunya niatikuti nikah umum.
“Selanjutnyaditujukanturut nikah umum, sukasebab bisasegera dapat buku hijau ini,” katanya.
Sekarang, ke-2 nya telahresmisebagai suami istri. Ikrar nikah dilihat oleh Sekretaris WilayahPropinsi Kalsel Muhammad Syarifudin dan Kepala Kantor Daerah Kemenag Kalsel M Tambrin sebagai saksi nikah.