Bupati Hilir Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Syafrudin Noor sampaikanfaksinyaberencanaakanmelakukanpenyatuansejumlah Organisasi PirantiWilayah (OPD).
“Penyatuanbeberapa OPD adalah tindak lanjut dari peraturanpemerintahan pusat, untuk mengefisiensikan berbelanjakaryawanwilayah, dansesuaikansusunan organisasi supaya lebih ramping danfungsional,” kata bupati di pertemuanplenoperbincangan tingkat I pengutaraanPerancanganKetentuanWilayah (Ranperda) Peralihan atas KetentuanWilayah Nomor 6 Tahun 2020, mengenaiPembangunandanFormasiPirantiWilayah, di Kandangan, Kamis.
Diterangkan bupati, sekarang iniPemerintahan Kabupaten (Pemkab) HSS mempunyai 29 OPD, dengan saranperalihan ini akanmenyusutmenjadi 25 OPD.
Sejumlah OPD yang hendakdikombinasidiantaranya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (kombinasimasalah koperasi, UKM, perindustrian, dan perdagangan).
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal, ServisTerintegrasi Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas PendayagunaanWanitadanPelindungan Anak, PengaturanWargadan KB, danPendayagunaanWargadanDusun.
Simak juga: DPRD HSS sepakati Raperda APBD-P 2025 sebesar Rp2,1 triliun
Dansejumlahperalihan nomenklatur dilaksanakan, seperti Dinas Tugas Umum dan Tata Ruanganmenjadi Dinas Tugas Umum danPengaturanRuangan, Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Seterusnya, Dinas Perumahan Masyarakat, TeritoriPemukimandan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Perumahan Masyarakat, TeritoriPemukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Dalam pada itu, TubuhRencana Pembangunan, RisetdanPeningkatanWilayah (Bappelitbangda), menjadiTubuhRencana Pembangunan, Penelitian, danPengembanganWilayah.
Bupati jugamemperjelasjikacarainisebagaibentukpersiapanhadapiketetapanpemerintahan pusat, yang mewajibkanberbelanjakaryawanwilayahtidakmelewati 30 % dari keseluruhanbujet mulai 1 Januari 2027.
“Sekarang iniberbelanjakaryawan kita ada di angka 29,22 %, jikamelebihi 30 %, karena itupemerintahan pusat tidak mentransfer dana ke wilayah,” katanya.
Simak juga: DPRD HSS paripurnakan pengutaraanperancangan KUA-PPAS APBD 2026
Selanjutnya, bupati menambahjikapenyatuan OPD ini akanberpengaruhpada efisiensi kedudukansistematis. Oleh karenanya, Pemkab HSS akanlakukan penjaringan petinggilewat panitia penyeleksian (Pansel) dengan terbuka danprofessional.
Danbakal ada assessment untuktentukansiapakah yangmumpunidanpantasmenempatikedudukan, inidilaksanakandenganobyektifdanterbuka.
Walaucara ini disebutkantidakterkenaluntuk kepala wilayah, tetapi bupati mengatakaniniperlu diambil untukkebutuhankhalayak luas.
“Kita harus berani, karena ini untuksemuawarga Kabupaten HSS,” ucapnya.
Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan menyongsong baik pengajuan ranperda itu, faksinyamengharapperaturan ini bisabawaimbas positif padapengendalianbujetwilayah.
“Semoga dengan penyatuan OPD ini, bujetbisadiatur lebih efisien danmaksimal,” harapannya.