Kantor Daerah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) memberikan fasilitas Rapat Harmonisasi PerancanganKetentuan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Hilir Sungai Selatan (HSS) mengenai Penyelenggaraan Program Agunan Sosial Ketenagakerjaan. Aktivitasberjalanpada Selasa (29/7/2025) di Balai Tatap muka Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Rapat dipegang oleh Perancang Ketentuan Perundang-undangan Pakar Madya, Eryck Yulianto sebagai wakil Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem. Aktivitas ini adalah tindak lanjut permintaansaranai harmonisasi dari Pemkab HSS padaperaturanyang hendakmenjadialternatif Perbup Nomor 22 Tahun 2021.
Ikutdatangdi pertemuan, diantaranyaPendampingPemerintahdan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS, Zulkifli. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi UKM, dan Perindustrian HSS, Syamsuddin. Dan, Kepala Sisi Hukum Setda HSS, Fitri danbarisan.
Dalam sambutannya, Eryck Yulianto menerangkan proses harmonisasi adalahsisi penting dari pembangunanketentuanwilayahuntukpastikankecocokanintisari dengan ketetapanketentuan perundang-undangan yang semakin tinggi.
“Harmonisasi dilaksanakanuntukjaminjikatiapetika dalam Ranperbup tidakberlawanan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ada, danjunjungazastransparansi, kecocokan, dan keterpaduan,” tutur Eryck.
Ranperbup yang diulasdi pertemuan ini aturdenganmendalam program agunan sosial ketenagakerjaan yang meliputikaryawanresmi, tidak resmi, jasa konstruksi, karyawanrawan, sampaikaryawan migran.
Baca : Penulisan KembaliSejarah Bangsa, Terlampau Kelabu untukDilalaikan
PendampingPemerintahdan Kesejahteraan Masyarakat HSS, Zulkifli mengatakanperaturan ini adalahbentukloyalitaspemda dalam meluaskanlingkuppelindungan sosial “Karena adaperaturan ini, kami mengharapsemuakaryawan, baik yang ada dalam jalinan kerja atau yang berdikari, bisamendapatagunan sosial ketenagakerjaan yang pantas,” papar Zulkifli.
Team Perancang Ketentuan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel memberisaran normatif dantehnispada proses harmonisasi, termasukrekonsilasisusunandan redaksional supayasesuaiaturanpembangunanketentuan perundang-undangan.
Aktivitasberjalan dalam situasidialog yang bernilaidan kolaboratif. Proses harmonisasi ini menjadibentukriilsupport Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam pastikanperaturanwilayahmemberipelindungan hukumdanagunan kesejahteraan untuksemuakalangan masyarakatkaryawan di wilayah.