Wakil Bupati (Wabup) Hilir Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani buka advokasi Barisan Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Servis Terpandu (Posyandu), sebagai tindak lanjut dari Ketentuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 mengenai posyandu.
“Advokasi ini adalahcaravital dalam perkuatkolaborasilintasibidangdanlintasi program,” kata wabup dalam sambutan aktivitas, mencuplikjurnalislaunching Diskominfo HSS, Banjarbaru.
Simak juga: Pemkab HSS bentuk griya sehat
Disamping itu, menurut wabup untuktingkatkanloyalitas bersama dalam pembimbingan posyandu secara bertahap, danmenggerakkanintegratif posyandu sebagaisisi dari pembangunan kesehatan berbasiskanwarga.
Wabup jugaajaksemuaelementeampembimbing posyandu, baik pada tingkat kabupaten, kecamatan, ataudusun.
“Dan, agar semakin aktif dalam lakukanpembimbingan, pantauan, danpenilaianpadapenerapan posyandu di daerah masing-masing,” tutur Wabup.
Simak juga: Wabup HSS mengajakseluruh pihakmewujudkan sekolah sehat
Adapunpenjabaran materi bertopik “KolaborasiLintasiBidang dalam Memberikan dukungan 6 SPM LewatPergerakan Posyandu Aktif”, dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kalsel H Diauddin.
Ikutdatang, Sekretaris Wilayah HSS H Muhammad Noor, Kepala Dinas Kesehatan HSS Hj Rasyidah, dan Wakil Ketua TP PKK HSS Hj Misnawati Suriani, beberapa kepala pirantiwilayah, beberapa camat, Ketua TP PKK Kecamatan, danbarisan Dinkes HSS.