Kasuspenindasansampaihilangkan nyawa orang terjadi di teritori Ampera Ujung, akhir minggubarusan. Peristiwapenindasanitusempat direkam masyarakatdantersebar di sosial media. Karenapenindasan ini, Rajib, masyarakatdi tempat, dipastikanwafatsesudahsebelumnya sempatmemperoleh perawatan di dalam rumah sakit. Sementara tersangka atas nama Samsul suksesditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Ampera Ujung. InformasiYang lain Menkomdigi: TidakSemuaBasis Digital PantasDijangkau Bebas Oleh Anak26 Juli 2025Buntut Podcast KDM, Massa Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar Kunjungi Ditkrimsus Polda KalselBuntut Podcast KDM, Massa Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar Kunjungi Ditkrimsus Polda Kalsel25 Juli 2025Dari info sementara yang didapatkan, tersangkaakui khilaf lakukanpenindasankarenatidak terima ditegur korban. “Betulterjadi tindak penindasan di teritori Jalan Ampera, di mana korban atas nama M. Rajib danaktor atas nama Samsul . Maka, aktorsukses kita mengamankan di TKP karenaditangkapmasyarakat, dan kita langsung melaju dibackup oleh Jatanras. Sempat ada konflikdan ada ketersinggungan,” tegas IPTU Indra Permadi, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Dalam pada itu, atas perlakuannya, tersangkaakan terancam Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP atas lakukanpenindasansampaihilangkan nyawa seseorang.